MANADO – Praktik mafia tanah dan mafia investasi selalu bersinggungan dan hampir selalu merugikan masyarakat. Peran pemerintah dalam memberantas dan mengeliminir praktek- praktek kotor tersebut sangat diperlukan.
Menunjukan perannya, Pemerintah Kota Manado melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menggelar Sosialisasi yang bertema “ Pencegahan dan penindakan Terhadap Mafia Tanah dan Mafia Investasi”.
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Gran Puri Manado, Selasa (22/09/26).

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw yang diwakili oleh Asisten I setda Kota Manado Julises Oehlers, SH.
Dalam arahannya, Walikota menyatakan bahwa mafia tanah adalah ancaman yang serius karena sering merugikan masyarakat. Maka lewat sosialisasi ini, dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta para pemangku kepentingan mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan konflik pertanahan yang berpotensi konflik timbul akibat mafia tanah.
“ Tiga hal penting yang harus kita ketahui, yakni administrasi dan legalitas pertanahan, mengenali modus serta cara kerja mafia tanah, berhati-hati dalam melakukan transaksi dan penguasaan tanah.” Tegas Oehlers.

Harapannya dari Walikota Andrei Angouw, lewat sosialisasi ini, dapat tercipta sinergitas antar aparat penegak hukum, instansi pertanahan dan Pemkot Manado dalam mencegah, memberantas serta menangani mafia tanah dan mafia investasi.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Manado, Drs. Sonny Takumansang, M.Si., yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya Agama dan Ormas, Harter Nelwan, SE, M.Ec.Dev., dalam laporannya menjelaskan maksud utama kegiatan ini adalah untuk menguatkan pemahaman, koordinasi serta sinergitas antar aparat penegak hukum, instansi pertanahan dan Pemerintah Kota Manado terhadap pencegahan, pemberantasan dan pengawasan terhadap mafia tanah dan mafia investasi.
” Tujuannya untuk memberikan edukasi kepada perangkat pemerintah daerah terhadap modus dan potensi resiko serta pencegahan terhadap mafia tanah. Memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, ” sebut Kabid Harter Nelwan.
Sosialisasi ini melibatkan narasumber dari lintas instansi yang berhubungan, meliputi Kepala Kejaksaan Negeri Manado diwakili kasie Intel Arthur Piri, SH, Polresta Manado diwakili Kanit Harda, Adi Karim SPd, Kepala Kantor BPN Manado Jumalyanto A, serta Asisten 1 Sekretariat Daerah Kota Manado, Julises Oehlers, para narasumber memberikan pemahaman serta edukasi tentang bagaimana cara mengatasi penanganan mafia tanah dan mafia investasi.
Kegiatan sosialisasi ini, melibatkan seluruh Lurah yang ada dilingkungan Pemkot Manado sebagai peserta.
Diketahui, mafia tanah dan mafia investasi sangat merugikan iklim investasi dan merongrong ekonomi serta menciptakan ketidakstabilan sosial, makanya peran pemerintah sangat diperlukan dalam memberikan jaminan kepada masyarakat agar bisa terhindar dari praktek kotor tersebut. (dfy)







