Ferdinand Dumais : Pemkot Manado Sebaiknya Berkoordinasi dengan DPRD Terkait Pemekaran Lingkungan Baru

Kota Manado152 Dilihat

MANADO, BAS – Lembaga DPRD Manado melalui Anggota Komisi Satu, Ferdinand Dumais, mengharapkan kepada Pemerintah Kota Manado sebaiknya berkoordinasi dengan DPRD, terkait pembentukan/pemekaran lingkungan baru di sejumlah kelurahan yang ada di Kecamatan Mapanget. Karena dasar aturannya berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal). Ia menegaskan hal itu saat Rapat Dengar Pendapat (Hearing) antara Komisi 1 DPRD Manado bersama Pemkot Manado terkait pemekaran enam lingkungan di kelurahan Bengkol, Paniki bawah dan Buha di wilayah Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Kecamatan Mapanget, selasa (04/08/26), di Ruang Komisi 1 DPRD Manado.

Legislator dari fraksi Gerindra ini menyoroti beberapa hal dalam pemekaran tersebut, yakni payung hukum, dimana Perwal harus mengacu kepada Perda. Ia juga meminta harus ada keterbukaan dari Pemerintah Kota Manado, “tolong sampaikan atau koordinasikan kepada lembaga DPRD Manado setiap kebijakan yang dibuat, pasti setiap kebijakan yang pro rakyat akan kami dukung,” tegas Dumais.

Dia juga memberi apresiasi pemekaran 6 lingkungan di 3 kelurahan di kecamatan Mapanget tujuannya baik. Cuma dia meminta kepada Pemkot Manado agar melibatkan lembaga DPRD Manado dalam proses pembentukan lingkungan. ” Minimal ada pemberitahuan kepada mereka (komisi 1),” pintanya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, terkait pemekaran pasti bersentuhan dengan anggaran, untuk itu ia meminta minimal badan anggaran harus tahu proses pemekaran tersebut.

Ia juga mengungkapkan peran kepala lingkungan agar terus ditingkatkan. ” dan perlu ada evaluasi tahunan untuk setiap kinerja para kepala lingkungan, agar kinerja mereka semakin baik dalam melayani masyarakat,” terangnya.

Dalam RDP ini, dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Manado Nortje Van Bone dan didampingi Sekretaris Komisi 1 Vanda Pinontoan, Herry Kolondam, Srinanda Lamadau dan Rahman Kodu. Dari Pemerintah kota Manado, asisten 1 Julises Oehlers, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, Camat Mapanget Deysi Kalalo, dan Lurah.  (dfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *