MANADO , BAS – DPRD Manado bersama Pemerintah Kota Manado mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, jumat (24/07/26), di Kantor DPRD Manado.
Rapat ini dihadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama jajaran Pemerintah Kota Manado.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado Mona Kloer S.H.,M.H yang dihadiri oleh Ketua DPRD Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes. Apt, para Wakil Ketua DPRD Kota Manado, anggota Dewan Kota Manado yang terhormat, Forkopimda Kota Manado, Sekot dr. Steaven Dandel M.Ph., Sekwan Dr. Steven Rende S.H.,M.H, Para Kepala SKPD, para Camat dan pejabat eselon serta para undangan.
Setelah menyanyi lagu Indonesia Raya, pimpinan rapat langsung diambil alih Pimpinan Sidang Paripurna untuk membuka persidangan Rapat Paripurna yang diawali doa pembukaan.
Setelah sidang Paripurna dibuka dengan Doa pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan umum pimpinan sidang sehubungan substansi Rapat Paripurna kali ini.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antar Pemerintah Kota dan DPRD Kota Manado. Penyerahan Nota Kesepakatan yang sudah ditandatangani dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.
Wali kota dalam sambutannya mengatakan bahwa setelah penadatanganan KUA PPAS tahun anggaran 2027 ini kita akan lajutkan pada pembahasan selanjutnya yakni APBD Kota Manado tahun anggaran 2027.
Ini semua kita programkan untuk Kota Manado khususnya masyarakat Kota Manado. Wali Kota mengapresiasi seluruh TAPD dalam pembahasannya bersama Anggota Banggar DPRD Kota Manado. (BAS)













