Jelang Nataru, SatPol PP Manado Tertibkan Pedagang Musiman yang Berjualan di Trotoar dan Badan Jalan

Kota Manado295 Dilihat

MANADO, BAS – Perayaan hari Natal dan Tahun baru semakin dekat. Pedagang musiman kembali bermunculan di sejumlah wilayah yang tingkat keramaian sangat tinggi. Seperti di Pasar 45, pasar karombasan, pasar Bersehati dan sejumlah tempat keramaian lainnya.  Mereka berjualan dagangannya dengan memakai trotoar dan badan jalan. Tentunya hal itu sudah melanggar peraturan daerah (Perda). Selain itu sangat mengganggu warga Manado yang sedang berjalan kaki di trotoar dan badan jalan.

Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Manado, yang juga instansi penegak perda, langsung mengadakan rasia penertiban pedagang musiman yang berjualan di trotoar dan badan jalan.

Menurut Kepala Satuan Poling Pamong Praja Kota Manado Novly Siwi, menjelaskan, bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaring pedagang musiman jelang Natal dan Tahun baru (Nataru)  yang sering berjualan ditempat- tempat yang sudah dilarang pemerintah untuk berjualan. ” mereka sering berjualan di trotoar dan badan jalan. Makanya harus ditertibkan. Selain itu, kami juga memberikan pembinaan kepada mereka, bahwa harus berjualan ditempat yang sudah disediakan oleh pemerintah kota Manado,” jelas Siwi saat ditemui media ini, disela penertiban pedagang musiman, Rabu (17/12/25).

Aksi penertiban pedagang musiman oleh SatPolPP Manado, mendapat respon positif dari masyarakat Manado. Mereka mendukung rasia penertiban ini.
Beberapa warga yang berada di lokasi penertiban, mendukung dan memberikan respon positif kepada anggota SatPolPP Manado. ” pedagang musiman sering menggunakan badan jalan dan trotoar. Jadi penertiban oleh SatPolPP sangat bagus dan baik. Keindahan kota Manado makin bagus dan pengguna jalan tidak merasa terganggu,” kata warga.

SatpolPP Kota Manado akan terus melakukan rasia dan penertiban pedagang musiman jelang Nataru ini.  (dfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *