Walikota Andrei Angouw Lantik Pengurus Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Manado

MANADO , BAS – Pelantikan Pengurus  Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Manado Periode 2025 – 2029 resmi dilantik oleh Walikota Andrei Angouw, Rabu (19/11/2025) di Ruang Toar Lumimuut Lantai 2 Pemkot Manado.

Dasar Hukum pelantikan ini berdasarkan Peraturan Walikota Manado Nomor 9 Tahun 2025. Hadir pada pelantikan tersebut, yaitu Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Pieterson Dandel, M.PH., Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado Esther Mamangkey, S.E., M.M. serta Kabid Pemasaran Dispar Kota Manado Abdiel O. Bajen, S.E., Ak.

Walikota Manado Andrei Angouw dalam arahannya, mengatakan, Selamat bekerja mempromosikan pariwisata kota Manado. Membuat  Manado terekpos keluar.
” Hasil kerja badan ini atau outputnya adalah, harus meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan pariwisata di kota Manado,” tutur Walikota sambil mengucapkan selamat bekerja mereka yang baru dilantik.

Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Manado memiliki fungsi sebagai koordinator promosi pariwisata yang dilakukan oleh dunia usaha, dan sebagai mitra kerja Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Grace Netty Tielman sebagai Ketua BPPD Kota Manado Periode 2025-2029 dan Felix Palenewen, S.E., M.Sc sebagai Direktur Eksekutif.

Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Manado Periode 2025 – 2029 berjumlah 9 (Sembilan) personil, mewakili asosiasi serta pakar/akademisi.

Struktur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Manado Periode 2025 – 2029 yang dilantik: Grace Netty Tielman, Felix Palenewen, S.E., M.Sc., Amelia Tungka, M.Si., David Kalalo, S.S., Astrid Kumentas, S.Sos., Dr. Melki M. I. Kumaat, S.Sos., M.Si., Dr. Ir. Frangky J. Paat, S.P., M.Si., Edbert M. Mirah, S.T., M. PWK., Yvonne Tukunang, S.Sos., Peggy Saerang, S.P.

Dalam melaksanakan masa tugas, Pengurus  Penentu Kebijakan dan Pelaksana, Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Manado wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi dalam hubungan kerja dengan instansi pemerintah. Selanjutnya setelah dilantik, maka para pengurus BPPD Kota Manado berkoordinasi dengan Badan Promosi Pariwisata Indonesia. BPPD Kota Manado bertugas meningkatkan citra kepariwisataan kota Manado, dengan melakukan sinergitas program, melakukan kegiatan promosi, menggalang pendanaan dari sumber APBN dan APBD, serta Riset dalam rangka pengembangan usaha dan bisnis pariwisata Kota Manado.

Kegiatan ini juga, Dirangkaikan dengan  pelantikan Unsur Pelaksana Badan Promosi Pariwisata kota manado oleh ketua Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Manado Greti Tielman. Unsur Pelaksana dijabat oleh Felix Panelwwen.  (dfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru