MANADO , BAS – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026.
Rapat ini diselenggarakan di Kantor DPRD Manado Kelurahan Buha Mapanget Manado, Rabu (29/10/25), dan dihadiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD yang terhormat, Forkopimda Kota Manado, Para Asisten, Sekretaris Dewan Dr. Steven Rende S.H.,M.H, Kepala SKPD, Para Camat se Kota Manado, pejabat eselon, unsur Pers dan para undangan.
Setelah pembukaan, rapat paripurna ini langsung dipimpin Wakil Ketua DPRD Mina Cloer S.H.,M.H sekaligus membuka Rapat Paripurna.
Pimpinan sidang menyampaikan hal-hal umum dan acara dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepakatan yang di tandatangani oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Donal Supit S.H.M.H., Ketua DPRD Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes.,Apt., Wakil Ketua Mona Cloer S.H.,M.H., Wakil Ketua Maykel Damapolii S.E dan terakhir Wali Kota Manado Andrei Angouw.
Selesai penandatanganan dilaksanakan penyerahan keputusan DPRD oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado.
Wali Kota dalam sambutannya awalnya berterima kasih kepada Badan Anggaran dan TAPD yang telah selesai membahas KUA PPAS APBD 2026. Bagi Walikota bahwa kita membahas anggaran yang berkurang dari sebelumnya tapi ini semua demi pelaksanaan keberlanjutan pembamgunan di Kota Manado.
“Sedikit terlambat sebab kita menunggu plafon anggaran TKD untuk Kota Manado. Saya berharap semua yang sudah kita bahas ini dapat terealisasi hingga tahun berjalan kemudian di tahun 2026 nanti,” terang Angouw. (BAS)













