Dinas Kominfo Manado Gelar Sosialisasi e-Walidata SIPD RI  Tahun 2026

Kota Manado502 Dilihat

MANADO , BAS – Kepala Dinas Kominfo Kota Manado, Noviyanti Mongkau, SE mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Sosialisasi e-Walidata SIPD RI dan Perencanaan Data Statistik Sektoral Daerah Pemerintah Kota Manado Tahun 2026,merupakan langkah penting dalam mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia melalui integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

“Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia atau SIPD RI menjadi instrumen strategis dalam mengintegrasikan data pembangunan lintas sektor dan wilayah. Melalui modul e-Walidata, SIPD RI menyediakan mekanisme pengelolaan data statistik sektoral daerah yang lebih terstandar, transparan, dan mudah diakses,” kata Mongkau, saat Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Sosialisasi e-Walidata SIPD RI dan Perencanaan Data Statistik Sektoral Daerah Pemerintah Kota Manado Tahun 2026 di Aula Serbaguna Pemkot Manado Senin (6/10/2025).



Mongkau menjelaskan lagi, keberadaan e – Walidata menjadi sangat penting bagi Pemerintah Kota Manado dalam memperkuat perencanaan berbasis data, meningkatkan kualitas statistik sektoral, serta memastikan sinkronisasi antara data pusat dan daerah.
“Dengan data yang valid dan konsisten, perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2026 dapat lebih sempurna dan tepat sasaran, selaras dengan prioritas pembangunan nasional maupun daerah,” ujarnya.

Menurut Mongkau, kegiatan ini bertujuan agar perangkat daerah mampu menyusun perencanaan data statistik sektoral di instansinya masing-masing, menyusun dokumen dan berita acara perencanaan data, serta menetapkan jadwal tahapan penyelenggaraan statistik sektoral untuk Pemerintah Kota Manado.

Ia juga menyebutkan dasar hukum kegiatan ini antara lain Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Surat Keputusan Wali Kota Manado Nomor 160/Kep/B.01-Bapelitbang/2022 tentang Pembentukan Forum Satu Data Kota Manado.

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Atto RM Bulo SH.,MM yang juga mewakili Walikota Manado Andrei Angouw.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan pesan dari Wakil Wali Kota agar seluruh aparatur pemerintah terus meningkatkan kualitas kerja seiring kemajuan teknologi digital yang semakin pesat. pentingnya kemampuan aparatur untuk tidak hanya menggunakan perangkat digital, tetapi juga mampu menganalisis dan mengolah data agar kebijakan yang dihasilkan dapat lebih presisi dan berpihak kepada masyarakat.
“Pentingnya penerapan e-Walidata dan penguatan statistik sektoral sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia di tiap perangkat daerah.
Teknologi boleh canggih, tetapi yang mengoperasikannya tetap manusia. Karena itu, kualitas SDM akan menjadi kunci keberhasilan penerapan e-Walidata dan pengelolaan data statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kota Manado,” tuturnya.

Ia berharap seluruh peserta untuk membangun pola pikir terbuka, mau belajar hal baru, serta memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar pengelolaan data sektoral di Kota Manado dapat semakin baik dan berkelanjutan.
“Mari kita terus bersinergi agar Pemerintah Kota Manado semakin siap dalam penerapan e-Walidata dan statistik sektoral. Dengan data yang kuat, kita bisa membangun kebijakan yang tepat sasaran menuju Manado yang Maju dan Sejahtera,” terang Bullo.

Kegiatanini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan di Kota Manado.   (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *