LPAI Gelar Simposium I, Kak Seto Tegaskan Peran Orang Tua Lindungi Anak dari Bahaya Rokok

Berita Utama, Nasional2928 Dilihat

JAKARTA, BAS – Perlindungan terhadap anak, terus dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Kali ini bersama Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), LPAI mengadakan Simposium 1 dengan tema “Mengawal Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas: Memperkuat Lingkungan Tumbuh Kembang Anak melalui Implementasi Kebijakan yang Berpihak pada Anak”. Simposium ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan anak dari bahaya rokok, Selasa (27/5/2025).

Bahaya Rokok bagi Anak dan Remaja

Rokok merupakan salah satu masalah kesehatan yang membutuhkan perhatian lebih. Asap rokok dapat menyebabkan berbagai risiko kesehatan, seperti stunting, kanker, dan lain-lain. Peningkatan prevalensi perokok usia anak sangat signifikan dan cenderung sulit dihindari karena anak dan remaja kerap menjadi target marketing industri rokok melalui berbagai bentuk taktik promosi, iklan, dan sponsor rokok yang bertebaran di mana-mana.
Regulasi Perlindungan Anak
Simposium ini membahas regulasi perlindungan anak dari bahaya rokok, seperti UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak juga mengatur upaya perlindungan anak dari zat adiktif, salah satunya adalah rokok.

Temuan LPAI
LPAI menemukan bahwa 97% anak-anak pernah melihat iklan rokok dan 73% melihat iklan di dekat sekolah. Berdasarkan polling yang melibatkan 270 anak muda dari TC Warriors, sebanyak 85% melihat iklan di televisi, 80% melihat iklan di billboard, dan 67% melihat iklan di media sosial. Polling ini juga menunjukkan bahwa 77% anak muda merasa tidak nyaman dengan sponsor rokok di acara musik dan olahraga, dan 90% tidak setuju dengan sponsor rokok di acara tersebut.

Peran Orang Tua dan Keluarga

Ketua Umum LPAI, Kak Seto Mulyadi, menekankan peran orang tua dan keluarga dalam melindungi anak dari bahaya rokok. Orang tua harus menjadi teladan dengan tidak merokok dan mengedukasi anak tentang bahaya rokok. LPAI juga membentuk komunitas Keluarga SABAR (Sadar Bahaya Rokok) untuk meningkatkan kesadaran orang tua dan keluarga tentang bahaya rokok.
Pelibatan Anak dalam Pencegahan Rokok
Simposium ini juga melibatkan anak dan remaja sebagai pelopor dan pelapor dalam pencegahan rokok. TC Warriors LPAI Bali melakukan pengawasan terhadap pembentukan dan penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di daerah dan melakukan aksi TC bersama untuk meningkatkan kesadaran anak dan remaja tentang bahaya rokok.

Kesimpulan
Simposium ini menekankan pentingnya perlindungan anak dari bahaya rokok dan peran orang tua, keluarga, dan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan anak. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup anak dan remaja di Indonesia. Anak Indonesia berharap permasalahan rokok dalam dunia anak dapat segera teratasi dengan baik, sehingga anak-anak dapat terbebas dari jeratan asap rokok. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *