Sekda Lakat Sambut Kunjungan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fathoni : Kurangi Perjalanan Dinas

MANADO, BAS – Direktorat Jendral (Dirjen) Keuangan Daerah Kementeriaan Dalam Negeri (Kemendagri) RI Dr. Drs. Agus Fatoni, MSi melakukan tatap muka bersama jajaran Pemerintah Kota Manado, selasa (04/03/25), di Aula Serbaguna Pemkot Manado.

Dirjen Agus Fathoni disambut Sekretaris Daerah Dr Micler Lakat SH MH yang mewakili Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang yang sementara mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Sulut.

Dalam pertemuan itu, dilakukan juga Sosialisasi Instruksi Presiden No 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Daerah Kota Manado Dr Micler Lakat, memandu jalannya sosialisasi tersebut.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fathoni memaparkan tentang Inpres no 1 tahun 2025, dimana tugas Menteri Dalam Negeri melakukan tugas pemantauan efisiensi belanja APBD.
Untuk Gubernur dan Bupati/ Walikota agar membatasi kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar/FGD.
“Mengurangi biaya perjalan Dinas sebesar 50 persen. Membatasi belanja honorarium,” kata Fathoni yang juga mantan Pjb Gubernur Sulut.

Pada kesempatan itu, sejumlah kepala SKPD memberikan pertanyaan kepada Dirjen Keuda tentang sistem pengelolaan keuangan daerah agar tidak bertentangan dengan program Efisiensi Anggaran oleh Presiden Prabowo.

Fathoni menjelaskan, bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah harus menguasai sistem penganggaran di instansi yang dipimpin dan selalu berpegang pada aturan.
Dia juga menjelaskan bahwa untuk program Makan Bergisi Gratis, saat ini masih memakai anggaran APBN pemerintah pusat. (dfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *