MANADO, BAS – KPU Manado langsung menetapkan empat Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Manado, yang sebelumnya berstatus Bakal Calon, lewat penyerahan salinan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado tahun 2024 di Hotel Four Point Manado, minggu (22/09/24).
Penyerahan salinan SK, diberikan Ketua KPU Manado kepada perwakilan masing – masing Paslon
Adapun keempat Paslon tersebut adalah, Andrei Angouw dan dr Richard Sualang, Jimmi Rimba Rogi dan Ivan Lumentut, Benny Parasan dan Boby Daud, Audy Karamoy dan Lucki Datau.

Kepada awak media, Ketua KPU Manado Ferley Kaparang menyatakan, keempat pasangan calon telah memenuhi syarat mulai dari administrasi dan kesehatan. Keempat Paslon ini sudah bisa melanjutkan ketahapan berikut. ” kami melakukan Rapat Pleno tertutup untuk melakukan penetapan keempat Paslon tersebut,” ujar Kaparang.
Terkait tanggapan masyarakat terhadap keempat Paslon tersebut, Kaparang menyatakan, sudah tidak
mendapatkan tanggapan secara langsung baik itu di kantor maupun di email atau di media sosial.
Kaparang menyebutkan juga untuk agenda besok hari, senin (23/09/24), adalah agenda pencabutan nomor urut Paslon dan Deklarasi Kampanye Damai.
” Dimohonkan karena ini belum merupakan masa kampanye agar jangan terlalu banyak iring-iringan dan pengerahan masa yang berlebihan,” terang Kaparang. Hadir dalam kegiatan ini, seluruh Komisioner KPU Manado, dan pimpinan Bawaslu Sulut. (dfy)












