KPU Tetapkan DPT Manado 342.542 Orang

MANADO, BAS –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Tingkat Kota Manado pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Kawanua Hotel Manado, rabu (18/09/24), dibuka Komisioner Ramly Pateda. Rapat Pleno ini, direncanakan akan dilaksanakan selama 2 hari, mulai tanggal 18 sampai 19 September 2024, namun akhirnya dituntaskan kamis (19/09) dini hari.

Kepada awak media, Ketua KPU Manado Ferley Kaparang menjelaskan, sinkronisasi hasil akan tetap dilakukan.

“Kami bakal sinkronisasi hasil tersebut dalam sistem Sidalih, termasuk koordinasi informasi data sesuai permintaan Bawaslu Manado,” jelas Kaparang.

“Berdasarkan data yang ditetapkan, diperoleh rincian, bahwa terdapat 168.125 laki-laki dan 174.417 perempuan total pemilih warga Manado,” ucap Kaparang.

Senada dengan itu, komisioner Ismail Harun menjelaskan, bahwa selisih Daftar Pemilih Sementara (DPS) 1.390 atau 343.932

Hal itu, dikarenakan, sebanyak 1.390 kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dimana ada yang sudah meninggal, data ganda dengan di kabupaten serta kota lain. Termasuk, data ganda dengan daerah di luar Sulut.

Harun menjelaskan lagi, kalau TPS lokasi khusus itu berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting Klas IIA Manado.

Dan, koordinasi bersama pihak Lapas, sebanyak 445 warga binaan sebagai pemilihnya.

“Untuk warga binaan itu yang ber-KTP Manado saja, dan memilih untuk calon walikota-wakil walikota dan calon gubernur-wakil gubernur. Tapi, warga binaan dengan KTP luar Manado hanya untuk coblos calon gubernur-wakil gubernur,” ungkapnya.

Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi DPT ini, dihadiri dan dikawal ketat jajaran Bawaslu Manado lewat Komisioner Abdul G Subaer.   (dfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *