KPU Sulut Tetapkan Persyaratan Administrasi Ketiga Paslon Cagub dan Wagub Sulut Memenuhi Syarat Namun Perlu Perbaikan

Berita Utama, Politik851 Dilihat

MANADO, BAS – Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyatakan, tahapan proses pendaftaran persyaratan administrasi ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang akan ikut di Pilkada Sulut tahun 2024, telah memenuhi syarat. Penegasan ini disampaikan Poluan kepada awak media, di Kantor KPU Sulut, jumat (06/09/24).

Menurut Poluan, mereka telah menyelesaikan kegiatan penyerahan dokumen hasil penelitian administrasi dan hasil  pemeriksaan kesehatan dari Tim RS Kandow Malalayang.
“kami telah menyerahkan hasil penelitian dokumen kepada LO/ perwakilan tiga pasangan calon tersebut.  Ketiga bakal calon, mulai dari Paslon Yulius Selvanus Komaling – Viktor Mailangkay, Paslon Elly E Lasut – Hanny J Pajou dan Paslon Steven Kandow – Denny Tuejeh, telah memenuhi syarat kesehatan berdasarkan laporan dari Tim Pemeriksa Kesehatan,” kata Poluan.

Poluan juga menyatakan ada himbauan dari Bawaslu Sulut terkait fungsi pengawasan mereka terhadap dokumen administrasi ketiga Paslon yang mereka periksa, dan telah diterima KPU Sulut
” hasil penelitian administrasi, dokumen ketiga Paslon harus dilakukan perbaikan dokumen administrasi, dan perbaikan administrasi mulai dilakukan tanggal 6 sampai 8 september 2024, setelah itu, kami akan melakukan pemeriksaan kembali,” bebernya.

Sementara Komisioner Salman Saelangi menjelaskan soal  rekam medis ketiga Paslon tersebut. ” berdasarkan hasil pleno dari Tim pemeriksa Kesehatan RS Kandow yang diserahkan kepada kami KPU Sulut, bahwa semua Paslon atau ketiga Paslon, telah memenuhi syarat kesehatan, ” jelas Saelangi.
Hadir dalam kegiatan ini, Komisioner Awaludin Umbola dan Kepala Sekretariat KPU Sulut Meydi Malonda.  (dfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *