MINSEL, BAS – Penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih dan transparan, terus dilakukan sampai di desa- desa. bentuk nyatanya adalah penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang anti korupsi yang dilakukan lewat Sosialisasi oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di Hotel Sutan Raja Amurang oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar,SH dan didampingi Wakil Bupati Pdt Petra Yanny Rembang, Selasa(28/02/2023)
Sebagai narasumber dari kegiatan ini adalah KPK(Andika Budianto), Kemendagri,(Sugeng Gunawan),Kejari minsel(Laode Muhamad Nusrim), Kapolres Minsel yang diwakili Kasat Reskrim( Iptu Lesly Lihawa), dan sebagai moderator Hendra Pandenuwu( Kepala Inspektorat Minsel).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendidikan kepada seluruh Hukum Tua yang ada di kabupaten Minsel terkait penggunaan dan pengelolahan Dana Desa.
Bupati FDW dalam sambutannya menyampaikan, kedatangan tim KPK divisi pendidikan dan peran serta masyarakat untuk mensosialisasikan dan menyampaikan aturan aturan tata cara pengelolahan dan peruntukan penggunaan dana desa. “semoga dengan demikian akan ada banyak desa desa yang akan dinyatakan sebagai desa anti korupsi,” ucap Bupati pilihan Rakyat Minsel.
Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari nara sumber terkait menuju desa Anti Korupsi.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi, Kepala Pengadilan Amurang, Mewakili Dandim Minahasa, Kepala Inspektorat Propinsi, Para Camat, Hukum tua se-kabupaten Minsel, Kadis PMD, Para Asisten dan pegawai inspektorat. (*/dfy)