MANADO, BAS – Untuk lebih mempermudah dan mempercepat proses pembayaran biaya sewa hunian di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang ada di kota Manado, pihak pengelola yaitu Dinas Perumahan dan Pemukiman ( Perkim) Kota Manado akan memakai program sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perkim Kota Manado Peter Eman disela Sosialisasi Aksi perubahan Strategi Pembayaran Hunian Rusunawa Kota Manado, di Rusunawa Karame, rabu (07/08/24).
Program ini, kata Eman, bekerja sama antara Pemkot Manado lewat Dinas Perkim bersama Bank Indonesia dan Bank SulutGO. ” selama ini kami memakai sistem pembayaran sewa lewat setoran langsung ke bank, untuk sekarang kami akan memakai metode pembayaran sewa Rusun dengan sistem QRIS. Sistem ini lebih akuntable dan lebih mudah, serta lebih aman,” sebut Eman.
Lanjutnya lagi, jadi penghuni Rusun, saat akan membayar sewa, tinggal Scan di Barcode yang disediakan. ” setiap penghuni Rusun harus memiliki Rekening Bank Sulut agar memudahkan pembayaran,” jelas Kadis Eman yang dikenal dekat dengan awak media.
Dia menjelaskan juga, untuk pemberlakuan pembayaran sistem QRIS ini akan berlaku mulai bulan agustus tahun 2024 ini. ” jadi sosialisasinya kemarin di Rusunawa Tingkulu dan hari ini di Rusunawa Karame,” terang Eman.
Diketahui, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanan. (dfy)







