MANADO, BAS -Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) RI, melakukan kunjungan kerja
di Pemerintah kota Manado.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Manado (Sekdakot) Dr. Micler Lakat S.H.,M.H, yang juga mewakili Walikota Andrei Angouw, didampingi Kaban BKPSDM Donald Supit dan Assisten II Atto Bulo, Kabag Orpeg Novly Siwi, Senin (29/7/2024).

Sekda Micler Lakat menyampaikan tujuan kunjungan ini terkait dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penghargaan dan pengakuan ASN.
“ RPP ini mencantumkan sistem penghargaan dan pengakuan terhadap kinerja ASN. Menurutnya, RPP ini akan memberi kemudahan akses belajar bagi ASN serta menjadi dasar pengembangan karier dan pemberian penghargaan,” tutur Lakat.
“Untuk di Manado ada reward and punishment, ini diatur pada peraturan Walikota mengenai pemberian penghargaan kepada ASN yang ada di jajaran Pemerintah Kota Manado,” kata Sekda.
Lakat, berharap dalam kegiatan pertemuan ini, ada regulasi-regulasi terbaru yang bisa di sampaikan oleh tim dari KemenpanRB untuk menggodok sistem kerja ASN di Pemkot Manado.
” Kami lebih senang apabila ada regulasi regulasi yang terbaru bahkan ada beberapa hal yang akan disampaikan oleh tim dari KemenpanRB, tentunya kami Pemerintah Kota Manado menyambut baik akan kunjungan ini, dan terima kasih sudah bersama-sama dengan kami di Pemerintah Kota Manado,” terang Sekda yang dekat dengan awak media ini. (***)











