Klarifikasi Dinas PUPR Minsel Tèrkait Proyek Jalan Long Segment Pakuweru – Sapa yang Belum Selesai

MINSEL ,BAS – Beredar di media sosial pemberitaan tentang  pelaksanaan Pekerjaan Jalan  Long Segment Pakuweru – Sapa yang katanya proyek tersebut tersendat – sendat dan amburadul.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR) Kabupaten Minahasa Selatan Roy Durand langsung memberikan klarifikasi. 
Lewat Release berita kepada media ini, sabtu (06/07/24), Kadis Roy Durand  menyampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut belum selesai. Progres pekerjaannya baru 88% dan realisasi anggaran baru sekitar 70% dari pagu anggaran.

“Belum selesainya pekerjaan tersebut disebabkan telah putus kontrak dengan Pihak Ketiga,” tutur Durand.

Lanjutnya lagi, hal ini dikarenakan Pihak Ketiga tidak mampu untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kerja dan tidak sanggup untuk melanjutkan pekerjaan tersebut.

“Pihak Dinas PUPR Minahasa Selatan sudah memberikan Surat Peringatan sampai 3 kali kepada Pihak Ketiga dan telah dikenakan Sanksi membayar Denda Keterlambatan serta sanksi final berupa mem-black list Pihak Ketiga dimaksud,” tegas Durand.

Untuk itu, kata Durand lagi, saat ini, kelanjutan pekerjaan tersebut sedang dilelang untuk mencari Pigak Ketiga yang dapat menyelesaikan  pekerjaan tersebut.  “Pekerjaan tersebut sementara dilelang kembali, agar segera diselesaikan pihak ketiga yang baru,” terang Durand.   (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *