MANADO, BAS – Saat Rapat Paripurna DPRD Kota Manado tentang LKPJ Walikota Manado tahun 2023, selasa siang (26/03/24), salah seorang Legislator Manado dr Suyanto mengatakan bahwa ada warga miskin ekstrem yang tidak mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Manado.
Pernyataan ini langsung dibantah
Wakil Wali Kota, dr. Richard Sualang. Kepada sejumlah awak media Sualang menegaskan, bahwa masyarakat kategori miskin ekstrem telah mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Warga kategori miskin ekstrem yang disampaikan tadi oleh oknum anggota dewan telah mendapat KIS dan bantuan dari Dinas Sosial kota Manado,” tegas Sualang, selasa ( 26/03/24) saat selesai Rapat Paripurna.
Kata Sualang, semua warga kategori miskin ekstrem telah didata oleh pemerintah.
“Semua telah didata, by name by address sejak Mei 2023, termasuk yang disampaikan oleh oknum anggota dewan tadi,” ucapnya.
Sualang menyentil soal informasi tentang warga miskin ekstrem tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah itu tidak benar.
“Kalau ada informasi begitu, maka itu hoaks,” tegasnya.
Sementara, Kepala Badan Pusat Statistik Manado, Ir. Novri Poultje Mokoagouw, menjelaskan, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah Rp11.941 perkapita per hari atau sebesar Rp358.233 perbulan.
“Jadi pengeluaran penduduk yang berada di bawah Rp358.233 maka mereka di kategorikan miskin ekstrem, atau dengan kata lain jika 1 rumah tangga memiliki 4 anggota, maka pengeluaran rumah tangga yang berada di bawah Rp1.432.932 mereka masuk dalam kategori rumah tangga miskin,” ujar Mokoagouw. (***)