Tingkatkan Layanan Kesehatan, Puskesmas Kecamatan Sario Raih Akreditasi dari Kementeriaan Kesehatan RI

MANADO, BAS – Dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dari Pemerintah Kota Manado lewat Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang, maka Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) harus terus di tingkatkan mutunya.

Hal ini terlihat pada Puskesmas Kecamatan Sario yang meraih akreditasi paripurna oleh Tim Survei dari Komite Mutu Kesehatan Primer (KMKP) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia.

Raihan akreditasi dari Kemenkes RI, disambut ungkapan syukur dari Kepala Puskesmas (Kapus) Sario dr Jacob Pajan SpB. Ia menjelaskan bahwa penilaian tersebut dilakukan 28-30 November dan 1 Desember 2023 lalu.

” Puskesmas Sario lantas menerima sertifikat akreditasi yang berlakunya sejak 1 Desember 2023 hingga 1 Desember 2028 mendatang,” ujarnya.

“Para surveyornya saat itu, yakni Sofian Mokoginta SKM dan Dr dr Nicholas Chally Tirayoh MKes. hasil penilaian dinyatakan paripurna dan kami menerima sertifatnya, Rabu 3 Januari 2024 lalu,” sebut Kapus Pajan, Sabtu (6/1/23).

Akreditasi puskesmas ini, kata Pajan, jadi bagian pengakuan terhadap puskesmas yang diberikan oleh lembaga penyelenggara independen akreditasi.

“komitmen meningkatkan mutu pelayanan puskesmas secara berkesinambungan bakal terus diberlakukan. Berangkat dari hasil ini, upaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Manado harus berjalan terus,” ucap Pajan yang sebelumnya Kapus Teling dan Banjer ini.

Lewat akreditasi yang digapai Puskesmas Sario, dia berharap prosedur standar pelayanan kesehatan terus baik, sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.

“Tak lupa, kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Walikota Andrei Angouwdan Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang sehingga capaian ini berhasil diraih. Juga, Kepala Dinas Kesehatan Manado dr Steaven Dandel MPH, Camat Sario, para lurah, ketua lingkungan, kader posyandu, Kapolsek Sario Danramil Wanea lintas sektor dan seluruh staf Puskesmas Sario,” terangnya.

Diketahui, raihan akreditasi ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Setelah, dinilai bahwa memenuhi standar pelayanan puskesmas.

Ada pun, berlakunya akreditasi itu sendiri untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer. Dalam upaya, guna memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan risiko manajemen. 

Di samping, pelayanan kesehatan primer yang mencakup peningkatan, pencegahan, pengobatan, serta pemulihan. 
(dfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *