MANADO, BAS – Tuduhan dugaan unsur pemerasan terhadap Walikota Manado Andrei Angouw, yang dilakukan Arthur Mumu (AM) cs terkait memuluskan penyelesaian proyek stal kuda yang dilakukan Pemerintah Kota Manado di Kelurahan Paniki II Kecamatan Mapanget, langsung dibantah oleh yang bersangkutan Arthur Mumu (AM). Kepada sejumlah media, Mumu menyatakan, dia tidak pernah meminta sejumlah uang kepada mereka.
” selama ini saya tidak pernah melakukan hal tersebut yaitu meminta uang, baik kepada Walikota Manado maupun pihak kontraktor yang mengerjakan proyek stal kuda yang dulunya digunakan sebagai tempat olah raga yang dikenal dengan karpet biru oleh masyarakat,” kata Mumu, jumat (01/25/23).
Terkait aktor Pemasangan papan baliho peringatan pelarangan pembangunan proyek Stal Kuda yang sedang dikerjakan Pemerintah Kota Manado di Kelurahan Paniki II Kecamatan Mapanget yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab, dan sempat dituduhkan kepadanya, langsung dibantah lagi oleh Mumu.
AM mengelak dan tidak tahu menahu dengan adanya pemasangan baliho peringatan, bahkan AM menjelaskan sepengatahuan nya lahan tersebut milik Michael Van Essien yang saat ini telah diclaim milik aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut)
“Saya sudah mencari informasi tanah yang ada di paniki tersebut milik Michael Van Essien yang saat ini telah di claim milik aset Pemprov Sulut dan itu sudah saya tanyakan ke bagian Aset Pemprov Sulut,” jelas lelaki yang pernah berseteru dengan pemilik Jumbo Swalayan Ridwan Sugianto.
“Saya juga menanyakan persoalan ini kepada Kepala Dinas Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado, Jhon Suwu dan dia mengiyakan lahan pembangunan proyek Stal Kuda milik Pemprov Sulut.” terang Mumu lagi.
(dfy)