MANADO, BAS – Pemerintah Kota Manado lewat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melalui Kepala Bidang Aset Kota Manado, Mekson Waney menjelaskan BPN Kakanwil Sulut telah mengeluarkan sertifikat atas lahan yang dibangun Rusun yang berada di Paniki Dua tersebut.
“Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara telah mengeluarkan sertifikat Hak Pakai kepada Pemerintah Kota Manado dengan sertifikat No. 10 tahun 2022 dengan lokasi tanah di kelurahan Paniki Dua Kota Manado,” kata Waney, kamis (05/10/23).
Menurut Waney, Pemerintah Kota Manado telah melakukan pengerjaan pembuatan di luas tanah yang diketahui sebesar 41.800 M2 tersebut.
“Pemerintah sedang membangun bangunan di lokasi tersebut yaitu Rumah Susun (Rusun) yang sedang dikerjakan. Doakan supaya pembangunan rusun bisa berjalan baik dan lancar,” ucap Waney.
Terkait pemberitaan media yang katanya lahan tersebut belum Sah untuk didirikan bangunan Rusun oleh Pemkot Manado, Dia langsung menepis dan membantah pemberitaan itu.
“Sah tidaknya sertifikat lebih baik tanyakan langsung ke instansi yang mengeluarkan sertifikat yaitu BPN. Kita tahu aturan, kalau tidak ada sertifikat kita tidak akan membangun, dasarnya sertifikat, kalau ditanyakan sah tidaknya sertifikat itu tanyakan langsung ke BPN, sertifikat itu sudah teregistrasi di BPN, ” ungkapnya.
Diketahui, proses penertiban lahan tersebut sudah dimulai sejak tahun 2018.
Sementara itu, pemilik lahan sebelumnya Michael Van Essen saat diminta konfirmasi oleh awak media terkait status lahan tersebut, dia tidak mempersalahkan tanahnya di bangun rusun oleh pemerintah Kota Manado.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Andrei (walikota). Tanah tersebut akan dibangun rusun bagi warga Kota Manado, silahkan bangun, tidak ada masalah,” tutur Michael, Jumat (06/10/2023).
Michael menjelaskan, apabila ada oknum yang mempersalahkan pembangunan Rusun tersebut menurutnya itu hanya membenturkan dirinya dan pemerintah Kota Manado.
“Saya dengan Andrei (walikota) sudah berteman lama, dan berteman baik. Sehingga, apabila ada oknum-oknum yang mempersalahkan pembangunan rusun itu, menurut saya itu hanya ingin membenturkan hubungan baik saya dengan Andrei. Pembangunan rusun tidak masalah, teruskan saja pembangunan rusun itu untuk masyarakat Kota Manado,” jelasnya.
Ia berharap, masyarakat yang akan menempati rusun tersebut agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan rusun.
“Pemerintah Kota Manado sudah banyak membangun untuk kesejahteraan bersama. Jagalah ketertiban dan kenyamanan bersama saat menempati rusun tersebut,” pungkasnya. (**/dfy)