MANADO, BAS – Dana bantuan keuangan untuk Partai Politik ( Parpol) di Kota Manado, diserahkan Pemerintah Kota Manado lewat Wakil Walikota Richard Sualang. Pemberian bantuan ini dalam bentuk Penandatanganan Berita acara serah terima pembayaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2023, jumat ( 01/09/23), di Ruang Serba Guna Pemkot Manado.
Sebanyak 10 Parpol peraih kursi di Lembaga Dewan yang menerima bantuan keuangan yang diambil dari dana APBD tahun anggaran 2023.
Wawali Richard Sualang mewakili Walikota Andrei Angouw dalam sambutannya mengatakan, bantuan yang diberikan ini besarannya setiap partai berbeda, tergantung dari perolehan suara pada Pemilu 2019 lalu. Adapun dana yang dikucurkan dari APBD ini sebesar Rp 1.902.288.000.
Dia berharap agar kinerja parpol lebih baik lagi dan pendidikan politik semakin meningkat, sehingga dapat menghasilkan pesta demokrasi yang damai serta berdaulat.
Dengan demikian, ke depan akan terlahir para pemimpin sesuai harapan rakyat.
“Jadi sesuai Permendagri, dana ini diprioritaskan untuk pendidikan politik. Yang jelas lebih dari 50 persen untuk pendidikan politik, karena dengan pendidikan politik maka partisipasi partai politik untuk ikut serta didalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sangat penting,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Manado itu.
“Pendidikan politik ini salah satu tugas utama partai agar masyarakat tidak alergi terhadap politik dan tingkat partisipasinya tinggi saat pemilu. Harapannya dengan pendidikan politik tingkat kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi didalam hak-hak politiknya juga itu bisa terwujud,” terang Sualang.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Kota Manado dan dihadiri Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey, Wakil Ketua Dewan Manado Nortje Van Bone dan perwakilan Partai Politik. (dfy)