Disdukcapil Manado Percepat Proses Pengurusan Dokumen Kependudukan Sampai Hari Libur

Kota Manado268 Dilihat

MANADO, BAS – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kota Manado terus melakukan percepatan pengurusan dokumen kependudukan. Bahkan di luar hari kerja pun yakni Sabtu (5/8/2023) ASN dan THL turun menjemput bola di dua kelurahan sekaligus yaitu Kelurahan Wenang Selatan dan Titiwungen Utara, Kecamatan Wenang.

Adapun dokumen kependudukan yang dilayani pengurusannya pada kegiatan ini antara lain Perekaman KTP-el, Kartu Keluarga, Akta-Akta, Kartu Identitas Anak (KIA), Pindah, dan Pendaftaran Identitias Kependudukan Digital (IKD).

Kadis Kominfo Kota Manado, Erwin Kontu, SH mengatakan masyarakat sangat antusias menghadiri kegiatan ini. Hal ini terbukti dari data yang ada, di mana masyarakat yang hadir dan melakukan pengurusan dokumen kependudukan di dua kelurahan tersebut mencapai ratusan orang.

Berikut merupakan rincian datanya yang dibagi berdasarkan kelurahan dan jenis-jenis dokumen kependudukan.

Kelurahan Titiwungen Utara:
a). Perekaman KTP-El : 25
b). IKD : 16
c). KK : 21
d). Pindah : 1
e). Akta Kematian : 1
f). Akta Perkawinan : 1
g). Akta Kelahiran : 1

Kelurahan Wenang Selatan:
a). Perekaman KTP-el : 30
b). IKD : 18
c). Kartu Keluarga : 53
d). Akta Kelahiran : 1
e). KIA : 1
f). Pindah : 1

Kadis Dukcapil berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan oleh pihaknya. Hal ini agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan dokumen kependudukan serta terhindar dari aksi calo dan pungli. (*/dfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *