MANADO, BAS – Untuk meningkatkan Pelayanan prima kepada masyarakat, kembali ditunjukan Pemerintahan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang, dimana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado, melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan seluruh ASN dan THL
Penandatanganan ini dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh) Disdukcapil Kota Manado, Erwin S. Kontu, S.H. Kegiatan ini berlangsung, Senin (12/6/2023) di Ruang Rapat Disdukcapil Kota Manado.
Adapun pakta integritas ini merupakan pernyataan dari ASN dan THL di Disdukcapil Kota Manado yang mendapat tugas dan tanggung jawab menggunakan Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK).

Perlu diketahui, Aplikasi SIAK ini sebelumnya hanya digunakan oleh 2 Kepala Bidang yaitu Bidang Pencatatan Sipil dan Bidang Administrasi Kependudukan. Namun, Plh. Disdukcapil Kota Manado menambah verifikator ASN sebanyak 8 orang yang terdiri dari Pejabat Eselon III, IV, dan para Pejabat Fungsional.
Selesai menandatangani pakta intergritas, Plh. Disdukcapil Kota Manado langsung memerintahkan para pegawai untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. (*/dfy)