MANADO, BAS – Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI perwakilan Sulut mengadakan kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) R.I Perwakilan Provinsi Sulut, Jalan 17 Agustus Nomor 04 Manado, Senin (15/05/23).
Kegiatan ini dihadiri Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang bersama sejumlah kepala daerah lainnya.
Acara ini dilaksanakan sehubungan dengan telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2022 dan sesuai Ketentuan Pasal 17 ayat (3) UU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.
Walikota bersama Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M Kes.,Apt menerima langsung LHP LKPD tahun anggaran 2022 yang diserahkan oleh Kepala BPK R.I. Arief Fadillah. Adapun Hasil LHP LKPD Tahun Anggaran 2022 untuk Kota Manado dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi Pengelolaan Keuangan ini adalah hasil kerja keras Pemerintah Kota selama ini dibawah kendali Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr. Richard Sualang yang dikenal dengan jargon AARS, juga Sekretaris Pemerintah Kota Manado Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H serta jajaran SKPD yang ada.
Pada Kegiatan ini, Walikota didampingi Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H. M.H., Inspektorat Kota Manado Jeffrey Andries., Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dr. Bart Assa S.T.,M.T.
Selesai kegiatan ini, berdasarkan usulan BPK R.I, Walikota Manado menugaskan Inspektur Kota untuk mengikuti kegiatan “Sosialisasi Pelatihan Eksternal Pada Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Sulut” oleh Balai Diklat PKN BPK R.I setelah keģiatan penyerahan.
Kegiatan ini dihadiri Anggota VI BPK R.I Dr. Pius Lustrilanang S.I.P., M.Si.,CSFA.,CFrA., Gubernur Sulut Bpk. Prof. HC. Olly Dondokambey, S.E., Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiscus Silangen, Ketua BPK R.I. Wilayah Sulut Arief Fadillah S.E., M.M.,CsFA berserta Jajaran, Forkopimda Sulut, Sekprov Sulut, Inspektorat dan Kepala BPKAD Sulut, Bupati/Walikota serta Wakil Bupati/Wakil Walikota se Sulut, Ketua DPRD Kabupaten Kota se Sulut, Sekda Kabupaten Kota se Sulut, Inspektorat dan Kepala BPKAD Kabupaten Kota, unsur Pers serta undangan lainnya.