MANADO, BAS – Penempelan stiker ini untuk semua warga penerima Bansos. “Ini dilakukan transparan dan yang berhak harus dapat, Jadi harus disortir betul-betul bahwa yang mendapat ini adalah yang berhak. Pemerintah ada untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Penegasan ini disampaikan Wali kota Manado Andrei Angouw saat menghadiri acara Pendamping Program Kelurga Harapan (PKH) di Kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminting, Senin (07/05/23).
Acara ini dirangkaikan juga dengan penempelan stiker untuk Keluarga Harapan Penerima Manfaat. Hal ini dalam rangka simbolisasi penempelan stiker untuk mewakili ribuan penerima manfaat yang ada di Kelurahan Sumompo.
Lanjut Angouw menyampaikan, semakin sedikit stiker berarti semakin berhasil program kita dan semakin banyak stiker maka kerja kita belum maksimal. Baginya, konsep Bansos yang berhak harus menerima sementara tidak berhak tentunya tidak dapat.
Walikota juga menyinggung soal Dana Lansia yang harus menyesuaikan dengan data kemiskinan di Manado yang kurang lebih 5 persen. Demikian juga dana duka, menurut wali kota harus tepat sasaran yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Manado.
Dalam arahan dan sambutan ini, Wali Kota juga langsung bertanya kepada Lurah dan Ketua-Ketua Lingkungan sehubungan pelaksanaan program ini dilapangan. Wali kota mengapresiasi kegiatan ini untuk terus dilakukan dan didokumentasikan.
Hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Drs. Heri Saptono, Asisten II, Atto Bulo S.H.,M.M, Camat Tuminting Rein Heydemans serta para Camat lainnya, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Manado, Drs. John Lubis M.Si, Lurah serta Ketua-Ketua Lingkungan Sumompo dan para pendamping PKH. (*/dfy)