MINSEL, BAS –Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara mengunjungi Kantor Bupati Minahasa Selatan , Senin ( 06/03/2023), dan diterima oleh
Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH bersama Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang M.T
Kunjungan Ombudsman RI – Sulut dalam rangka penyerahan Penilaian Kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Pelayanan Publik. Turut hadir dalam Pertemuan Tersebut Sekretaris Daerah kabupaten Minahasa Selatan Glady Nova Lynda kawatu, SH, MSi., Para Asisten dan sejumlah Kepala Perangkat daerah.
Dari Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Pemerintah Kabupaten Minsel oleh Ombudsman , Pemkab Minsel berhasil masuk di lima besar dari penilaian yang dilakukan terhadap 15 Kabupaten Kota yang ada di Sulut, Penilaian tersebut dilaksanakan pada bulan oktober Tahun 2022
Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut Meilany Limpar Menjelaskan bahwa di penilaian sebelumnya dilakukan berdasarkan satu indikator dan Minsel berada di urutan ke 13, namun kali ini dilaksanakan dengan 4 indikator penilaian, Minsel bisa masuk Top 5 se-Sulut, Dia berharap pelayanan publik yang ada di Minsel bisa terus meningkat kedepannya.
Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH menyampaikan bersyukur Minsel bisa terus menunjukan perbaikan pelayanan setiap tahunnya dan berharap seluruh kepala SKPD yang memiliki pelayanan publik untuk lebih meningkatkan kualitas layanan yang ada terhadap masyarakat. ” Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Ombudsman yang sudah melakukan penilaian pelayanan publik di Minsel, ini akan terus memotivasi kami untuk bekerja lebih baik lagi,” tutur Bupati pilihan rakyat Minsel ini. (* dfy)