MANADO, BAS – Pelaksanaan Program kerja yang baik, akan optimal bila dibarengi dengan pengawasan yang baik pula. Hal itu dilakukan Pemerintah kota Manado melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Manado ketika melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Manado dibidang perdata dan tata usaha negara pada hari rabu (01/03/23).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan PAD kota Manado khususnya pajak daerah dan retribusi daerah.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Manado Steven Rende menjelaskan bahwa, MOU ini di sambut baik oleh Kejari untuk membantu Pemda dalam hal ini Bapenda menjembatani pihak pihak wajib pajak dan wajib retribusi yang tidak patuh untuk membayar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sementara bagi Bapenda, PKS ini menunjukkan keseriusan Bapenda untuk mengejar PAD khususnya pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan tanpa pungli. Harapannya adalah wajib pajak dan retribusi daerah semakin patuh sehingga dengan demikian PAD Pemda bisa meningkat,” Ujar Rende.
Hadir dalam penandatanganan MOU ini, dari pimpinan Kejari Manado, dari unsur Pemkot Manado kaban bapenda, Kabid pengawasan, Kabid pajak dan retribusi, Kabid PBB dan BPHTB, Kabid pembukuan,pelaporan, IT, dan Kabag kerjasama Pemkot Manado. (*/dfy)