MANADO, BAS – Pemerintah Kota Manado mengadakan program kerakyatan dengan menginisiasi kegiatan Kawin Masal. Kali ini Pemerintah melaksanakan program Kawin Masal di Kelurahan Bunaken Kecamatan Bunaken Kepulauan pada hari Sabtu (18/02/23), bertempat di Dermaga Pantai Bunaken yang baru di resmikan Presiden Joko Widodo.
Sebanyak 25 pasangan di Nikahkan secara resmi. Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kota Manado Julises Oehlers yang memimpin proses penandatangan akte Nikah untuk dinyatakan sebagai pasangan suami istri yang sah.
Kegiatan ini dihadiri sekaligus saksi Staf khusus Walikota Manado Corry Caroles, Camat Kecamatan Bunaken Kepulauan Imanuel Mandak, Kapolsek dan Babinsa Kecamatan Bunaken, Lurah kelurahan Bunaken, ketua lingkungan
Dalam sambutan Mewakili Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang, kadiscapil Julises Oehlers menyatakan kegiatan Kawin Masal ini merupakan bentuk pelayanan publik untuk mengatur sistem kependudukan di Kota Manado. ” Saya mengucapkan selamat berbahagia untuk pasangan yang sudah resmi menikah. marilah bangun kehidupan yang baku sayang, baku tolong deng baku dengar,” Ujarnya.
Angouw juga mengajak mereka agar mengambil peran dalam kehidupan bermasyarakat. ” Jaga toleransi umat beragama dan menjadi pelestari lingkungan di Pantai Bunaken,” pesan Walikota kepada mereka.
Sementara Camat Bunaken Kepulauan Imanuel Mandak.SE menjelaskan kegiatan diawali dengan ibadah di gereja, baru dilanjutkan penandatanganan akte Nikah sekaligus sumpah janji di Anjungan Dermaga Bunaken. Peserta Kawin Masal ini berasal dari kelurahan Bunaken dan kelurahan Alung Banua.
“Yang menarik ada oma dan opa umur 80 dan 84 thn sebagai peserta kawin masal, dan sudah sah dinyatakan sebagai suami istri. Perlu diingat peserta yang ikut program ini tidak di pungut biaya, gratis,” ucap Mandak lagi. (dfy)