MANADO ,BAS – Pemerintah Kota Manado terus mempercepat proses pendaftaran warga melalui pelayanan jemput bola di tingkat kelurahan, menjelang penutupan registrasi Portal Perlinsos Siklus 1,
Upaya tersebut dilakukan oleh Agen Perlinsos bersama petugas aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan mendatangi langsung warga di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kamis (27/8/2026).
Pelayanan jemput bola ini mendapat antusiasme dari masyarakat. Warga Kelurahan Sumompo terlihat memadati Kantor Kelurahan Sumompo untuk mengikuti proses aktivasi IKD sekaligus melakukan registrasi di Portal Perlinsos.
Dalam pelaksanaanya, setiap warga yang datang terlebih dahulu diarahkan oleh ketua lingkungan masing-masing untuk mengambil nomor antrean. Selanjutnya, warga mengikuti proses aktivasi IKD dan dilanjutkan dengan registrasi pada Portal Perlinsos.
Sejumlah warga mengaku senang karena mendapat kesempatan untuk mengikuti proses pendaftaran ini, terutama bagi mereka yang sebelumnya belum sempat melakukan registrasi. Salah satunya Merry Diamis, warga Lingkungan 3, Kelurahan Sumompo, yang mengatakan bahwa dirinya memperoleh informasi dari ketua lingkungan untuk melakukan registrasi di Kantor Kelurahan Sumompo. Merry mengungkapkan, sebelumnya ia tidak sempat mengikuti registrasi yang digelar di Kantor Wali Kota Manado pada Juli lalu.
“Saya tidak sempat mengikuti registrasi di Kantor Wali Kota Manado karena terlambat menerima informasi, sehingga kesempatan tersebut terlewat. Namun, dengan adanya registrasi hari ini di Kantor Lurah, saya akhirnya bisa mengikuti proses registrasi dan hasilnya berpotensi layak.”
Pihak Kelurahan Sumompo mengapresiasi pelayanan jemput bola yang dilakukan oleh Agen Perlinsos bersama petugas aktivasi IKD. Kepala Seksi Pelayanan Umum Kelurahan Sumompo, James Jonly Abislong mengatakan bahwa langkah tersebut sangat membantu pihak kelurahan dalam mendorong dan memfasilitasi proses registrasi warga di Portal Perlinsos. Ia pun berharap melalui pelayanan ini, seluruh warga yang ada di Kelurahan Sumompo dapat terdaftar di Portal Perlinsos khususnya warga yang tergolong dalam kategori miskin ekstrim.
Perlu diketahui, proses registrasi dan uji coba pengusulan bantuan sosial melalui Portal Perlinsos yang dilaksanakan di 43 kabupaten/kota akan resmi ditutup pada 31 Agustus 2026. (BAS)













