Bupati FDW Apresiasi DPRD Minsel saat Rapat Paripurna Pembicaraan Rancangan APBDP 2025

MINSEL , BAS – DPRD Kabupaten Minahasa Selatan mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat Ke-Dua terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selata, senin (29/09/25). Kegiatan ini dihadiri Bupati Franky Donny Wongkar SH.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan  Stefanus D. N. Lumowa, SE., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD  Ezekiel Paruntu Stuart, SH., dan Paulman Stevanus Runtuwene, ST., serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Franky D Wongkar menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dilatar-belakangi oleh Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Pembahasan ini, merupakan upaya bersama untuk melaksanakan penyesuaian dan sinkronisasi terhadap kebutuhan dan perkembangan situasi daerah,” ujar Bupati FDW.

Bupati Minahasa Selatan juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresisasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, teristimewa kepada Badan Anggaran yang telah memberi diri dengan tulus dalam membahas dan mengkaji Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025.
” Saya mengajak seluruh komponen pemerintahan untuk bersama-sama mendaya-gunakan Peraturan Daerah ini bagi akselerasi dan optimalitas pembangunan daerah,” pesan Bupati FDW.

Turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan: Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Danramil 1302-14 Amurang Lettu Inf. Jantje Marthen Wulur; para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda dan Camat.  (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *