Dinas Kominfo Minsel Ikut Pendampingan  Evaluasi Penilaian Lomba Desa Anti Korupsi KPK RI di Motoling Dua

Minahasa Selatan213 Dilihat

MINSEL , BAS –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melanjutkan rangkaian penilaian Lomba Desa Anti Korupsi dengan melakukan evaluasi secara daring di Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan pada tanggal 10 September 2025.

Melalui perwakilan dari Provinsi Sulawesi Utara, penilaian yang dilakukan melalui platform video konferensi Zoom Meeting ini , merupakan langkah adaptif KPK untuk memastikan program tetap berjalan efektif di tengah berbagai kondisi.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi langsung terhadap komitmen dan implementasi program anti korupsi yang telah diterapkan di desa tersebut.

Desa Motoling Dua terpilih sebagai salah satu peserta karena dinilai memiliki potensi dan komitmen kuat dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dalam sesi penilaian virtual, tim penilai KPK mengevaluasi desa ini berdasarkan lima indikator utama, yaitu:
* Penguatan Tata Laksana: Meliputi sistem administrasi dan pengelolaan keuangan desa yang transparan.
* Penguatan Pengawasan: Efektivitas sistem pengawasan internal dan eksternal.
* Penguatan Kualitas Pelayanan Publik: Layanan yang mudah diakses dan bebas pungutan liar.
* Penguatan Partisipasi Masyarakat: Keterlibatan aktif warga dalam pembangunan desa.
* Kearifan Lokal: Pemanfaatan nilai-nilai budaya setempat untuk mencegah korupsi.

Kepala Desa Motoling Dua,  Donald Pesik, menyampaikan apresiasinya terhadap proses penilaian virtual ini. “Meskipun dilakukan secara online, kami merasa prosesnya tetap berjalan lancar dan interaktif. Ini membuktikan bahwa komitmen untuk membangun desa anti korupsi bisa dilakukan dengan berbagai cara, bahkan di era digital,” ujarnya.

Penilaian ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan teknologi dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hasil dari penilaian ini akan diumumkan lebih lanjut untuk mengetahui apakah penilaian Desa Motoling Dua akan berlanjut ke Nasional.

Tentang Program Desa Anti Korupsi KPK
Program ini merupakan inisiatif KPK untuk menciptakan ekosistem pemerintahan desa yang berintegritas dan bebas korupsi. Kegiatan ini didampingi langsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Selatan, Inspektorat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.  (BAS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *