MINSEL , BAS – Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, sangat diharapkan masyarakat saat ini. Olehnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibawah Kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH (FDW) dan Wakil Bupati Brigjen TNI (Purn) Theodorus Kawatu, SIP (TK),terus mendorong jajarannya melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. tentu dengan tetap taat pada peraturan yang berlaku agar terwujudnya Pemerintahan yang Good Governance dan Clean Governance yang Dampak penerapan bagi masyarakat sangat besar, Layanan publik yang efisien dan bersih juga dapat menjawab apa yang menjadi Kebutuhan Masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Minahasa Selatan, Tusrianto Rumengan., S.STP.,M.Si
menyatakan, sesuai arahan Bupati FDW, Jika terdapat Laporan Masyarakat terkait Aparat Pemerintah yang ada di tingkat Kabupaten, Tingkat Kecamatan maupun Tingkat Desa / Kelurahan yang tidak Melaksanakan Tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kepada Masyarakat dengan baik sesuai ketentuan, untuk segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dari Tingkat Kabupaten Hingga ke Tingkat desa ditegaskan untuk menjalankan tanggung jawab sesuai Peraturan dan perundang – undangan yang berlaku,” tegas Bupati lewat Kadis Rumengan kepada awak media, Rabu (24/09/25).
Bupati juga menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Minsel wajib taat aturan. harus bekerja professional serta menjunjung tinggi nilai dasar ASN. Dan juga memperhatikan Fungsi ASN Sebagai pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa, ASN dituntut untuk memberi contoh baik dalam kepatuhan pada aturan agar tercipta pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya Masyarakat hal tersebut terus di pertegas oleh Bupati Saat memberikan Arahan Pada Apel Kebangsaan Jajaran Pemkab Minahasa Selatan Setiap Bulannya.
“Namun untuk mencapai Pemerintahan yang Good Governance dan Clean Governance sangat dibutuhkan Partisipasi Masyarakat Untuk Pengawasan, Peran aktif masyarakat dalam pengawasan jalannya pemerintahan sangat penting. Olehnya jika didapati adanya Penyimpangan dapat melaporkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang ada di Inspektorat Daerah dapat secara online ataupun Masyarakat dapat menyampaikan Laporan secara langsung di kantor Inspektorat Daerah,” terang Kadis Kominfo meneruskan Arahan Bupati Minsel. (BAS)