Polda Sulut Minta Keterangan Clay Dondokambey Dalam Kapasitas Kaban Keuangan Daerah Provinsi Sulut

MANADO ,BAS – Penjabat sementara (Pjs)  Wali Kota Manado Clay Dondokambey mengikuti  pemanggilan Polda Sulut untuk dimintai keterangan pada hari selasa (22/10/24). Terlihat sekitar pukul 18 : 40 wita, ia tampak keluar dari ruang penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), setelah beberapa jam diperiksa Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara

Kepada awak media, Clay Dondokambey menjelaskan alasan dia diperiksa Polda Sulut. “Kan Pemerintah daerah dan Kepolisian mitra kerja, hari ini hanya klarifikasi saja, jadi kalau ada informasi yang dibutuhkan oleh teman – teman dari reskrim yah kita berikan informasinya,” ucapnya.

Clay menjelaskan, pemanggilannya itu, bukan sebagai kapasitas Pejabat sementara Walikota Manado, tapi dalam kapasitasnya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Sulut terkait laporan masyarakat soal dana insentif fiskal daerah Sulawesi Utara.

“Kapasitas sebagai kepala badan keuangan, yah informasi tentang pengelolaan tata keuangan daerah yang kami berikan. Tadi ada 6 atau 7 pertanyaan yang substantif, yang lain riwayat dan sebagainya,” tegasnya.

Clay juga mengatakan, pemeriksaan dirinya tidak mengganggu tugasnya sebagai Penjabat Sementra (PjS) Wali Kota Manado.

“Sama sekali tidak, karena agenda –  agenda tetap terlaksana, urusan pemerintah terlaksana dan semua terdistribusi dengan baik,”terangnya.  (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *