MANADO ,BAS – Menjelang Pilwako Manado tahun 2024, tensi politik mulai memanas. Segala macam cara mulai dilakukan untuk menurunkan elektabilitas Petahana yang sementara memimpin Kota Manado. Segala sesuatu bisa dimanfaatkan. Hal itu terlihat saat unjuk rasa yang digelar oleh sejumlah pedagang yang menyebut diri mereka “Perkumpulan Persaudaraan Pedagang Pasar Tradisional Kota Manado” di depan kantor Walikota Manado, Selasa (17/9/2024) pagi.
Tampak terlihat mendampingi para pendemo adalah pendukung salah satu Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan ikut kontestasi Pilwako Manado tahun 2024. Aroma politis sangat kentara di demo tersebut. Diduga demo ini mendapat sokongan dari paslon tersebut.
Adapun Demo ini ada 11 tuntutan yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa yaitu,
1. Izin lahan
2. Retribusi terlalu besar
3. Portal harus dihilangkan
4. Pembatasan aktivitas jual beli dalam pasar
5. Penagihan retribusi pedagang bongkar muat dalam mobil
6. Retribusi yang dikenakan mobil yang datamg berbelanja
7. Retribusi yang dikenakan bagi pedagang motor keliling
8. Es balok yang dikelola oleh petugas
9. Wc umum yang dikelola oleh petugas
10. Tidak ada perda pernyataan modal
11. Cabut izin operasi Indomart dalam kompleks Pasar.
Menanggapi tuntutan itu, Direktur Utama PD Pasar Manado Lucky Senduk langsung memberikan klarifikasi. Dia menjelaskan, para peserta demo yang mengatasnamakan pedagang pasar tidak memiliki ijin lahan di Pasar Jengky Bersehati.
“Pedagang di Pasar Jengki Bersehati semua memiliki ijin lahan dan Iuran sudah berlaku sejak selesai revitalisasi yakni sejak tanggal 17 Oktober 2022,” ucap Dirut.
Senduk menegaskan, semua iuran pasar berdasarkan Perdis yang merupakan turunan dari Perda.
Terkait portal parkir yang dinilai memberatkan para pedagang, Senduk mengatakan, Portal Parkir sudah dimulai sejak bulan November 2022 dan sangat jelas kontribusi ke PAD.
Pun diketahui, hingga tahun ini PD Pasar telah berkontribusi dengan menyumbang PAD melalui portal parkir hingga 3 Milyar.
“Kenapa harus pakai portal untuk peningkatan PAD, diperjelas pendapatannya dan pungli kita hilangkan,”jelasnya
Pasalnya dia melihat dalam penagihan manual ada peluang dari pegawai melakukan pungli.
“Dan ini salah satu komitmen kami untuk memberantas pungli di PD Pasar,” tambahnya.
Selain itu, terkait pembatasan jam operasional di Pasar, Lucky Senduk menjaskan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area Pasar.
“Kalau tidak ada jam operasional maka Pasar akan dijadikan tempat tinggal, hal tersebut dilakukan agar pasar ini tertata dengan baik, masyarakat yang datang berbelanja juga merasa nyaman,” jelasnya.
Terkait retribusi bagi pedagang motor, Dirut menyampaikan bahwa, para pedagang keliling hanya dibebani iuran kebersihan.
Lucky Senduk menyayangkan adanya aksi demo tersebut.
“Pertanyaannya kenapa sudah 2 Tahun beroperasi dengan aturan yang ada, dan baru saat ini ada keberatan dari pedagang yg tidak mempunyai ijin lahan ? Apa karena menjelang Pilkada ?,”ujarnya.
Aksi demo di pendopo kantor Walikota diterima oleh Asisten 2 Atto RM Bulo SH.MH bersama Kepala Badan Kesbangpol Kota Manado Conny Lantu. (***)











