Tiga Paslon Cagub dan Wagub Serahkan Perbaikan Persyaratan Dokumen Kepada KPU Sulut

Politik360 Dilihat

MANADO, BAS – Setelah sempat dinyatakan belum memenuhi syarat untuk Dokumen persyaratan administrasi tiga pasang bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dan harus dilakukan perbaikan dari KPU Sulut, akhirnya dokumen perbaikan tiga BaPaslon tersebut diserahkan ke KPU Sulut.

Kegiatan Penyerahan Dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor KPU Sulut, Minggu (8/9/2024).

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Sekretris KPU Sulut Meidy Malonda menerima dokumen Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024 yang diserahkan oleh ketiga tim Pasangan Calon atas nama dr. Elly Engelbert Lasut, ME dan Hanny Joost Pajouw. SE.Ak,ME. , Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE dan Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH. MH., Drs. Steven Oktavianus Estefanus Kandouw dan Letjen (Purn.) Alfret Denny Djoike Tuejeh disaksikan oleh Bawaslu Sulut.  (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *