KPU Sulut Tetapkan Rumah Sakit Sebagai Sarana Pemeriksaan Kesehatan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut

Berita Utama, Politik723 Dilihat

MANADO, BAS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara akan segera membuka pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut pada Pilkada tahun 2024 pada besok hari selasa, tanggal 27 Agustus 2024.

Untuk pemeriksaan kesehatan bagi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Sulut menetapkan Rumah Sakit sebagai sarana tempat pemeriksaan.
Hal ini disampaikan KPU Sulut saat mengadakan konfrensi Pers di Kantor KPU Sulut, senin (26/08/24).

Anggota KPU Sulut Lany Ointu menyatakan, anggaran pemeriksaan kesehatan untuk  Calon Gubernur dan Wakil Gubernur jenis kelamin Pria berjumlah Rp 41 juta, sedangkan untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Perempuan berjumlah Rp 40 juta.
” Untuk Biaya pemeriksaan kesehatan seluruh Paslon ditanggung KPU Sulut,” ucap Ointu.

Sementara itu,  Komisioner Salman Saelangi menjelaskan juga soal tenaga medis yang lain, akan disiapkan oleh Dinas kesehatan. ” Rumah Sakit yang akan dipakai adalah RSUP Malalayang. Kami telah melakukan kerja sama dengan mereka. Untuk Tim Dokter dari Rumah sakit, akan direkomendasi dari Dinas Kesehatan. untuk Mobil ambulance akan selalu siap di lokasi saat pendaftaran Paslon,” jelas Saelangi.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menutup kegiatan Konfrensi Pers tersebut.

Hadir juga Komisioner Awaludin Umbola, Komisioner Meydi Tinangon dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh.  (dfy) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *