KPU Manado Gelar Penyuluhan Hukum Terkait Potensi dan Penanganan Tindak Pidana Pemilu

Kota Manado, Politik1119 Dilihat

MANADO ,BAS – Penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak kian dekat. Berbagai rangakaian kegiatan guna menyukseskan proses demokrasi ini pun dilangsungkan pihak penyelenggara Pilkada, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado.

Salah satu kegiatan yang dilangsungkan KPU Manado pada Selasa, (13/8) adalah
Penyuluhan Hukum Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Wali Kota Manado Tahun 2024, yang berlangsung di Grand Whiz Hotel.

Menghadirkan narasumber dari Kesbangpol Sulut, Kejaksaan Negeri Manado, serta pegiat Pemilu, peserta penyuluhan diberi informasi terkait potensi sengketa serta bagaimana proses penanganan perkara atau tindak pidana Pemilu di Pilkada, terlebih khusus yang ditangani Gakumdu.

Sebelumnya, Ketua KPU Manado, Ferley B Kaparang, penyuluhan hukum ini sangat penting untuk dipamahami oleh masyarakat, menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak nanti.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami agar  terhindar dengan masalah hukum di Pilkada 2024. “Selain mengerti bagaimana cara menghindari persoalan hukum, juga diberikan pengertian terkait menangani masalah hukum nantinya,” ucap Kaparang.    (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *