MANADO, BAS (8/8/2024) – Penganugerahan penghargaan
kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil
meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), diberikan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’aruf Amin, Kamis (8/04/24).
Penghargaan ini diberikan dalam
acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam
mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.
Dalam acara tersebut, Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah
daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian
UHC di berbagai daerah ini menuniukkan komitmen negara dalam memberikan iaminan kesehatan
bagi masyarakat Indonesia.
Selain itu, Indonesia juga mendapat pengakuan internasional dari International Social Security
Association (1SSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman,
sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. Penghargaan ini
semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam
perlindungan jaminan kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa
terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Dirinya juga
menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi
pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN).
“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen
dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi
juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.
Capaian Peserta JKN per 1 Agustus 2024 di Kota Bitung yaitu 116,12% dengan tingkat keaktifan
peserta JKN Bitung sebesar 100,45%.
Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah
bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas
Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan
pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat
(DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama
rumah sakit terapung.
dengan ru
“Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari
sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran
nada tahun 2023 iumlahnva meningkat menjadi Rp151,7 triliu
r Ro40.7 triliun, sementara pada tahun
sebesar
dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%,” terang Ghufron.
Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan
Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik
“Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya
katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” ujar Ghufron.
Ghufron juga menjelaskan berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti
Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan
fasilitas kesehatan.
“Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN,
seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi
dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat.
“Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis,
memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama,” kata Ghufron.
Selain itu,
n itu, Ghufron menuturkan fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter d
fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang
pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi
peserta JKN.
“Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya
meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap
harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program
JKN,” tandas Ghufron.
Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali
berturut-turut.
“Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang
baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” kata Ghufron.
Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah
tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang
terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin
baik.
“Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai
peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC,
diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan
sebagai peserta JKN,” terang Ghufron. (***)