Wawali RS Buka Sosialisasi Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kota Manado

MANADO, BAS – Pemerintah Kota Manado lewat Bagian Hukum Setda Manado menggelar Sosialisasi Layanan Hukum bagi Masyarakat Kota Manado. Selain sosialisasi, Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Ketua Pengadilan Negeri Manado dengan Kasatpol PP tentang Sidang Perkara Tipiring dan Pengamanan Persidangan didalam dan diluar Gedung Pengadilan dalam Rangka Pelayanan Publik.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka Wakil Walikota Manado dr Richard Sualang, selasa (07/05/24), di Ruang Serbaguna Pemkot Manado.

Kegiatan diawali Laporan Kabag Hukum Setda Manado Eva Pandensolang SH MH sebagai ketua panitia pelaksana sosialisasi layanan hukum ini. Dia menyatakan kegiatan ini salah satu tujuanya, memberi kesempatan pada masyarakat untuk mengakses informasi hukum serta mengetahui apa hukum itu sebenarnya.

Sementara itu, Sambutan Wakil Walikota Sualang saat membuka kegiatan mengatakan, pemerintah dan masyarakat harus mempunyai pengertian hukum yang luas. harus menguasai dan mengetahui hukum dan apa hukum itu untuk masyarakat. ” pemerintah memberi layanan hukum agar berguna untuk masyarakat serta menerapkan hukum dan aturan kepada masyarakat dengan seadil-adilnya,” tutur Sualang.
Sualang juga menekankan pentingnya pemahaman  lewat sosialisasi kepada masyarakat. Peran Ketua lingkungan sangat penting untuk  mensosialisasikan ke masyarakat tentang aturan baru dari Pemerintah. ” Harapan Walikota Andrei Angouw, sosialisasi ini harus besar manfaatnya bagi ASN dan masyarakat,” tutup Sualang.

Setelah itu dilanjutkan dengan Sosialisasi hukum oleh narasumber ketua pengadilan Negeri Manado Indrawan SH MH.  

Kegiatan ini dihadiri para Camat dan Ketua Lingkungan se Kota Manado. (dfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *