MANADO, BAS – Empat Pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Undang Undang dasar 45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, merupakan fondasi bagi bangsa Indonesia yang harus terus di jaga dan dikawal oleh seluruh masyarakat Indonessia.
Menindaklanjutinya, Anggota DPD RI Senator Ir Stevanus BAN Liow melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kantor DPRD Provinsi Sulut, senin (24/07/23), dengan melibatkan sebagai peserta dari masyarakat dan sejumlah insan Pers.
Dalam sosialisasi ini Senator SBAN Liow memaparkan sebagai anggota MPR RI, dirinya mendapat tugas dari pimpinan MPR RI untuk mensosialisasikan 4 Pilar bagi seluruh komponen bangsa dan elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
“Tujuan lain dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menyegarkan dan mengingatkan kembali kepada seluruh komponen dan elemen masyarakat di dalamnya toko masyarakat dan insan pers,” ujar Liow.
“Karena bagi kami insan pers dan tokoh masyarakat ini dapat mewartakan, dapat menindaklanjuti apa-apa yang sudah disampaikan di tengah kehidupan bermasyarakat,” tuturnya.
Liow memaparkan bahwa 4 pilar MPR RI adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR NKRI, sebagai bentuk negara dan bhinneka tunggal Ika sebagai semboyan negara.
“Itulah yang luar biasa bagi kita Indonesia. Tadi saya sampaikan, sungguh luar biasa anugerah karunia Tuhan berikan kepada bangsa Indonesia dengan jumlah penduduk 275 juta kemudian 6 agama kemudian ada 17.540, baik secara maupun kecil kemudian ada 2500 suku bangsa ada 750 bahasa daerah dengan beraneka ragam perbedaan itu tapi orang menjadi satu. Sesungguhnya perbedaan itu adalah anugerah karunia dan kekayaan dari Tuhan yang mempersatukan orang semua,” terangnya. (*/dfy)