MANADO, BAS – Penertiban Badut Lampu Merah menuai tanggapan beragam dari masyarakat. Anggota Dewan Manado pun ikut memberikan tanggapan dan statemen dari yang kontra dan Pro penertiban.
Beberapa anggota Dewan Manado mengatakan, keberadaan para badut lampu merah itu harusnya tidak ditindak. Karena menurut para legislator Manado itu, para badut itu hanya memberikan hiburan kepada masyarakat di saat kendaraan berhenti di lampu merah.
Sementara Anggota DPRD Kota Manado, Jeane Laluyan angkat bicara mengenai statemen kedua pimpinan dewan Kota Manado tersebut.
“Saya sangat menghormati kedua pimpinan dewan itu. Peraturan Daerah itu merupakan produk dari dewan sendiri. Terkesan membela masyarakat, tapi membela masyarakat yang bagaimana. Itu hanya menyudutkan pemerintah atau instansi yang sedang menjalankan Peraturan Daerah (Perda) yang notabene merupakan produk dari DPRD sendiri,” kata Laluyan pada Rabu (05/06/2023).
Laluyan menambahkan, harusnya para anggota dewan itu memberikan solusi yang baik untuk para badut itu.
“Jangan mencari perhatian kepada masyarakat tapi mengabaikan tupoksi kita sebagai anggota dewan. Satpol PP dan Dinas Perhubungan itu sedang menjalankan tupoksi mereka sesuai Perda yang sudah kita hasilkan. Lebih elok lagi apabila kita memberikan solusi kepada para badut-badut yang mencari rezeki di lampu merah ini,” terangnya. (*/dfy)