MANADO, BAS – Setelah melalui proses pemeriksaan/ Audit dari Lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulut, Proyek Pembangunan Menara Pandang Gunung Tumpa, tidak ditemukan adanya temuan unsur Korupsi.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado Esther Mamangkey kepada sejumlah Awak media, senin (24/04/23), di Kantor Dinas Pariwisata Manado.
” Sesuai dengan laporan evaluasi pengawasan pembangunan infrastruktur Pariwisata super prioritas Likupang dan KSPN Bunaken oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Sulut nomor PE. 09.03/LHP- 057/ PW 18/2/23 tanggal 3 maret 2023, merekomendasikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado agar mengusulkan anggaran untuk menyelesaikan Bangunan Menara Pandang sesuai fungsinya, ” tutur Mamangkey.
Menurutnya lagi, proyek ini dikerjakan oleh CV Berkat Saudara Makmur dengan total nilai Rp 1.543.304.000. Dimana, dibangun dua (2) menara pandang di Lokasi Taman Hutan Raya Gunung Tumpa. anggarannya bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK) Kementeriaan Pariwisata tahun 2022.
Terkait pemberitaan dugaan belum selesainya proyek tersebut karena ada aroma korupsi, langsung diluruskan oleh Ezra Rondonuwu, Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) pada proyek tersebut. Dia menjelaskan bahwa, setelah proyek ini berjalan, mereka menerima Detail Engenering Design ( DED) dan melakukan penghitungan kembali, ternyata ditemukan ada kekurangam volume di pekerjaan pembesian. ” Karena proyek ini strukturnya sudah tertulang, dan setelah dihitung kembali ada kekurangan Rp 200 jutaan. kemudian Direksi melakukan rapat dan menghasilkan kesimpulan bahwa pengerjaan Menara yang dibawah harus diselesaikan lebih dulu, sementara Menara diatas, pengerjaannya hanya sampai di struktur bangunan, sementara finishingnya belum diselesaikan. ” karena setelah melewati perhitungan, tidak mungkin kedua Menara diselesaikan secara bersamaan, hasilnya tidak akan maksimal.” Bebernya.
Terkait pembayaran, Rondonuwu menjelaskan lagi, kembali ke jenis kontrak dimana jenisnya kontrak kerja harga satuan. ” jadi jenis/ item mana yang terpasang itu yang kami bayar. jadi menara 2 pembayarannya hanya sampai pada strukturnya, tidak pada pengerjaan finishingnya. sementara RAB kedua bangunan itu satu. Sebab dalam perencanaan ada 2 unit dalam pengerjaannya,” jelas Rondonuwu lagi. (dfy)