MANADO, BAS – Universitas Sam Ratulangi ( Unsrat) menggelar Focus Group Discusion ( FGD) tentang Perubahan Peraturan Rektor nomor 5 tahun 2022 mengenai Remunerasi Unsrat. FGD ini dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Maret 2023 di Gedung Rektorat.
Dalam arahannya, Rektor Universitas Sam Ratulangi Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie M.Eng. IPU mengatakan bahwa, Remunerasi merupakan salah satu instrumen penting bagi UNSRAT selaku Badan Layanan Umum dalam mengelola SDM guna pencapaian tujuan, dimana terjadi peningkatan kinerja bagi pegawai BLU UNSRAT mengingat remunerasi dibayarkan atas kinerja lebih dan kinerja luar biasa.
“Saya berharap setiap tahun terdapat laporan hasil monev terhadap implementasi remunerasi yang menggambarkan dampak pelaksanaan remunerasi dalam pencapaian visi/misi UNSRAT dan meningkatkan kinerja tata kelola remunerasi di UNSRAT,” tutur Rektor Sompie.
Hadir dalam kegiatan ini seluruh Wakil Rektor dan unit bagian lainnya. (*/dfy)